Tambang Emas Ilegal Diduga Beroperasi di Desa Pa’au

banner 468x60

Kabupaten Banjar- Aktivitas dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat kembali ditemukan di kawasan hutan konservasi Tahura Sultan Adam, Desa Pa’au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Dugaan aktivitas penambangan itu mencuat setelah dua rekaman video amatir beredar melalui pesan WhatsApp. Masing-masing video berdurasi 52 detik dan 53 detik.

banner 336x280

Dalam rekaman itu terlihat satu unit ekskavator mengeruk tanah di kawasan yang dipenuhi vegetasi. Tampak pula perangkat penyaring material tanah yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan emas.

Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Fathimatuzzahra atau Aya mengatakan, lokasi tersebut sebelumnya sudah pernah ditertibkan oleh tim Tahura Sultan Adam.

“Sebelumnya sudah dilakukan penertiban oleh tim Tahura Sultan Adam dan sempat berhenti. Ternyata setelahnya ada lagi,” ujar Aya saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Dinas Kehutanan Kalsel menyiapkan penertiban ulang. Aya memastikan personel Polisi Kehutanan (Polhut) Dishut Kalsel bersama Polhut Tahura Sultan Adam dijadwalkan turun ke lokasi pada Kamis (10/9/2026).

Penertiban dilakukan untuk mengecek langsung keberadaan aktivitas penambangan sekaligus mengambil langkah terhadap kegiatan yang diduga berlangsung di kawasan konservasi.

Sementara itu, Pambakal Pa’au Najmianor membenarkan wilayah desanya berada dalam kawasan konservasi Tahura Sultan Adam. Namun, ia mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas alat berat di lokasi yang dimaksud.

“Saya tidak mengetahui aktivitas penambangan tersebut karena lokasinya jauh di atas, berada jauh dari permukiman warga dan berbatasan dengan desa tetangga,” jelas Najmianor.

Menurut Najmianor, setelah informasi mengenai dugaan aktivitas PETI beredar, pihak desa telah berkoordinasi dengan Polsek dan pengelola Tahura Sultan Adam.

Ia juga mempersilakan petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.

Di sisi lain, aktivitas pengerukan di kawasan hulu menimbulkan kekhawatiran warga terhadap kondisi lingkungan, terutama aliran sungai yang berada di sekitar kawasan Desa Pa’au.

Seorang warga Pa’au yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan, desa selama ini mengembangkan wisata alam Batu Balian yang dikenal dengan aliran sungainya yang jernih.

“Secara pribadi saya masih bisa mentoleransi area tambang yang tidak ada ekosistemnya. Sementara di Desa Pa’au selama ini mengembangkan wisata alam Batu Balian dan sungainya yang jernih,” kata warga tersebut.

Ia khawatir pengerukan tanah di kawasan hulu dapat memengaruhi kualitas aliran sungai hingga berdampak pada kawasan wisata Sungai Batu Balian.

“Akibat aktivitas ini sudah pasti terancam tutup karena sungainya telah tercampur lumpur dampak aktivitas tambang di daerah hulunya,” ujarnya.

Kekhawatiran mengenai dampak terhadap sungai itu kini menunggu pengecekan langsung dari petugas di lokasi. Penertiban oleh tim Polhut dijadwalkan dilakukan pada Kamis (10/9/2026).

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.