Kabupaten Banjar- Sejumlah staf Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar dimintai keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan terkait pelaksanaan perjalanan dinas periode 2024 hingga 2026.
Permintaan keterangan tersebut dibenarkan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora. Menurutnya, klarifikasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sekaligus penggunaan anggaran perjalanan dinas telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Iya, memang ada staf dewan kami yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait perjalanan dinas. Setelah proses klarifikasi, tidak ditemukan adanya penyimpangan,” ujar Irwan.
Ia menjelaskan, permintaan keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel tidak hanya dilakukan terhadap Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar. Sejumlah daerah lain juga disebut mendapat permintaan klarifikasi dengan materi yang berkaitan dengan pelaksanaan perjalanan dinas.
“Polda Kalsel tidak hanya meminta klarifikasi di DPRD Banjar. Di daerah lain juga ada. Tujuannya untuk memastikan anggaran perjalanan dinas digunakan sesuai peruntukan dan prosedur,” katanya.
Menurut Irwan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan permintaan keterangan tersebut dengan dugaan pelanggaran hukum. Ia menegaskan, proses yang dilakukan penyidik masih berada dalam tahap klarifikasi.
“Kami menghormati penyidik Polda Kalsel yang menjalankan tugas secara profesional. Saya menyampaikan ini supaya masyarakat mengetahui bahwa pemanggilan tersebut merupakan klarifikasi dan tidak ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar, Sri Rahayu, juga membenarkan adanya permintaan keterangan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel terkait kegiatan perjalanan dinas.
Berdasarkan keterangan pimpinan DPRD Banjar, proses klarifikasi telah dilakukan. Dari hasil yang disampaikan kepada pihaknya, tidak ditemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan perjalanan dinas yang menjadi materi permintaan keterangan.
Meski demikian, proses klarifikasi tersebut tetap menjadi bagian dari kewenangan aparat penegak hukum untuk memastikan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran pemerintah berjalan sesuai aturan. Dengan demikian, pemanggilan staf Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar saat ini masih ditempatkan sebagai bagian dari proses klarifikasi.












