Kabupaten Banjar- Sebuah surat permohonan bantuan dana yang mengatasnamakan Pondok Pesantren “At-Tarbiyah” beredar di tengah masyarakat.
Surat tersebut mencantumkan alamat di Desa Jaruju Laut RT 02, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, serta memuat permohonan sumbangan untuk pembangunan dan operasional pondok dengan estimasi kebutuhan dana mencapai Rp250 juta.
Beredarnya surat tersebut kemudian mendapat perhatian Pemerintah Desa Jaruju Laut. Kepala Desa atau Pambakal Jaruju Laut, H. M. Zakaria, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah menerbitkan maupun memberikan izin atas surat permohonan bantuan tersebut.
“Permohonan tersebut tidak pernah kami keluarkan atau didasari atas izin dari pihak pemerintah desa,” ujar H. M. Zakaria.
Menurutnya, surat tersebut juga mencantumkan stempel pemerintah desa dan nama kepala desa tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pihak desa.
Kondisi tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Jaruju Laut untuk mengambil langkah lebih lanjut. Pemdes menyatakan akan melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Langkah tersebut ditempuh sekaligus sebagai upaya mencegah masyarakat menjadi korban apabila surat tersebut digunakan untuk menghimpun dana tanpa dasar yang sah.
Pemerintah Desa Jaruju Laut juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menanggapi surat tersebut sebelum mendapatkan kejelasan dari pihak yang berwenang.
“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat, baik yang berada di wilayah Kabupaten Banjar maupun di luar daerah, untuk tidak menanggapi atau memberikan sumbangan dalam bentuk apa pun terkait surat edaran tersebut,” tambah H. M. Zakaria.
Ia juga meminta masyarakat yang kembali menemukan surat, proposal, atau bentuk permintaan sumbangan yang mengatasnamakan Pemerintah Desa Jaruju Laut maupun Pondok Pesantren At-Tarbiyah agar tidak langsung memberikan bantuan.
“Apabila masyarakat kembali menemukan atau menerima surat permohonan bantuan tersebut, kami meminta agar terlebih dahulu menghubungi Pemerintah Desa Jaruju Laut atau pihak Pondok Pesantren At-Tarbiyah untuk memastikan kebenarannya,” tegasnya.
Dengan adanya konfirmasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak menjadi pihak yang dirugikan akibat beredarnya surat yang belum dapat dipastikan keabsahannya.

Sementara itu, pihak Pondok Pesantren “At-Tarbiyah” juga menyampaikan hal senada. Pimpinan Pondok Pesantren At-Tarbiyah, Zamah Sari, mengatakan surat permohonan bantuan dana yang beredar tersebut bukan diterbitkan oleh pihak pesantren.
“Kami menegaskan bahwa surat permohonan bantuan dana yang beredar tersebut bukan berasal dari pihak Pondok Pesantren At-Tarbiyah. Kami tidak pernah mengeluarkan surat tersebut maupun meminta pihak lain untuk menghimpun dana atas nama pesantren,” ujar Zamah Sari.
Ia menyayangkan beredarnya surat tersebut karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan dapat mencoreng nama baik lembaga pendidikan keagamaan yang dipimpinnya.
Zamah Sari juga mengimbau masyarakat agar terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak pesantren apabila menerima surat atau permohonan bantuan yang mengatasnamakan Pondok Pesantren At-Tarbiyah.
“Kami mendukung langkah Pemerintah Desa Jaruju Laut untuk meneruskan temuan ini kepada pihak yang berwajib. Kami berharap persoalan ini dapat ditelusuri secara jelas agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pihak pesantren,” tegasnya.
Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan bantuan atau menyerahkan sejumlah dana berdasarkan surat tersebut sebelum memperoleh konfirmasi resmi.
“Kalau masyarakat kembali menemukan atau menerima permintaan sumbangan yang mengatasnamakan Pondok Pesantren At-Tarbiyah, kami meminta agar segera menghubungi pihak pesantren atau Pemerintah Desa Jaruju Laut. Jangan langsung memberikan sumbangan sebelum kebenarannya dipastikan,” pungkas Zamah Sari.
Pemerintah Desa Jaruju Laut bersama pihak pesantren selanjutnya akan menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada pihak berwenang untuk dilakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut.














