Tanah Laut-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Laut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Tambang Ulang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (23/8/2026).
Olah TKP dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan sekaligus penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran lahan yang terjadi di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Tanah Laut melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lokasi, mengumpulkan keterangan dan informasi, serta mencari sejumlah barang maupun bukti yang dinilai berkaitan dengan peristiwa kebakaran.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai rangkaian kejadian serta memastikan faktor yang menyebabkan api muncul dan meluas di lokasi.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menegaskan pihaknya akan menangani setiap kejadian karhutla secara serius, termasuk melalui proses penyelidikan dan olah TKP.
“Setiap kejadian karhutla akan kami tindak lanjuti secara serius. Melalui proses penyelidikan dan olah TKP, kami mengumpulkan informasi serta bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap penyebab terjadinya kebakaran,” tegasnya.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga penting untuk mengetahui penyebab kebakaran sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih tepat.

Kapolres turut mengajak masyarakat berperan aktif mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Selain itu, warga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang memiliki kondisi lahan kering dan mudah terbakar.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran lahan.
“Cegah karhutla, api kecil dapat menjadi bencana besar. Mari kita jaga hutan, lahan dan lingkungan. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar udara tetap aman dan bersih karena semua itu adalah tanggung jawab bersama untuk menjaganya,” ujarnya.
Polres Tanah Laut menegaskan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, relawan dan masyarakat dinilai penting untuk menekan potensi munculnya titik api sekaligus mencegah kebakaran meluas.
Sementara proses penyelidikan atas kebakaran lahan di Desa Tambang Ulang masih berlangsung. Polisi terus mengumpulkan informasi dan bukti di lapangan untuk mengetahui penyebab pasti peristiwa tersebut.















