Tanah Laut- Polres Tanah Laut menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Bidang Lalu Lintas dengan sandi Operasi Patuh Intan 2026, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin langsung Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., selaku inspektur apel.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Ketua Pengadilan Pelaihari, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanah Laut, serta personel Kodim 1009/Tanah Laut, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Senkom, Pramuka Saka Bhayangkara, dan jajaran Polres Tanah Laut.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Tanah Laut membacakan amanat Kapolda Kalimantan Selatan yang menyebutkan bahwa Operasi Patuh Intan 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Pelaksanaannya bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan beserta fatalitas korban, meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.
Dalam amanatnya, Kapolda Kalimantan Selatan melalui Kapolres Tanah Laut menekankan agar seluruh personel melaksanakan operasi dengan mengedepankan prinsip hadir, responsif, humanis, dan tegas.
Personel juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun masyarakat, serta menjaga kesehatan dan kekompakan selama menjalankan tugas.
Selain melibatkan aparat terkait, keberhasilan operasi ini juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Seluruh pemangku kepentingan dan pengguna jalan diajak membangun budaya tertib berlalu lintas dengan mematuhi peraturan, melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.
Melalui Operasi Patuh Intan 2026, Polres Tanah Laut berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan pelanggaran dan kecelakaan. Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Tanah Laut.














