Banjarmasin- Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin meminta penjelasan Kedutaan Besar Belanda untuk Indonesia mengenai keberadaan kepala atau tengkorak Demang Lehman yang hingga kini berada di Museum Leiden, Belanda. Ia juga meminta agar bagian tubuh tokoh Kerajaan Banjar tersebut dapat dikembalikan ke Kalimantan Selatan.
Permintaan itu disampaikan Gubernur H. Muhidin saat menerima kunjungan Deputy Head of Mission atau Wakil Duta Besar Belanda untuk Indonesia Marc Gerritsen di Rumah Dinas Gubernur Kalsel, Jalan Letjen R. Suprapto, Banjarmasin, Senin (5/10/2026).
Menurut Muhidin, permintaan pemulangan kepala Demang Lehman dan sejumlah benda bersejarah lainnya merupakan aspirasi tokoh serta masyarakat Kalimantan Selatan yang telah lama menginginkannya.
Demang Lehman dikenal sebagai salah satu panglima perang Kerajaan Banjar. Ia ditangkap dan dihukum gantung pada 27 Februari 1864. Bagian kepalanya kemudian dibawa ke Belanda oleh Van den Bossche pada 1867.
Selain kepala Demang Lehman, Muhidin turut meminta pengembalian intan milik Sultan Adam yang disebut dibawa Belanda dan saat ini tersimpan di Rijksmuseum Amsterdam sejak 1875.
Menanggapi permintaan tersebut, Marc Gerritsen mempersilakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan permintaan secara resmi melalui surat kepada Kedutaan Besar Belanda. Surat juga dapat disampaikan melalui email.
Selain itu, pihak Kedutaan Belanda menyarankan agar permintaan serupa disampaikan melalui Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon yang dikabarkan akan melakukan kunjungan kerja ke Belanda dalam waktu dekat.

Menindaklanjuti hal itu, Gubernur H. Muhidin langsung meminta Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel menyiapkan surat permintaan tersebut agar dapat segera diproses.
Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur itu turut dihadiri Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Galuh Tantri Narindra, Kepala Dinas Pendidikan Abdul Rahim, Kepala Biro Pemerintahan Sekdaprov Rospana Sofian, Kepala Biro Organisasi Sekdaprov Nasrullah, serta anggota Tim Ahli Gubernur Nurul Fajar Desira.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga membahas sejumlah peluang kerja sama lainnya. Salah satunya berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Kalimantan Selatan.
Pihak Kedutaan Besar Belanda menawarkan dukungan dalam penanganan karhutla apabila dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Muhidin menyambut positif tawaran tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa penanganan karhutla di Kalsel memiliki tantangan tersendiri karena sebagian besar kebakaran terjadi di kawasan lahan gambut.
Menurutnya, kebakaran di lahan gambut membutuhkan penanganan khusus dan relatif sulit dikendalikan. Pengelolaan pascakebakaran juga tidak sederhana karena sebagian kawasan merupakan lahan milik masyarakat, termasuk lahan pertanian dan perkebunan.
Selain persoalan karhutla, Muhidin juga menawarkan kerja sama dengan Pemerintah Belanda dalam pengelolaan Waduk Riam Kiwa setelah pembangunan proyek tersebut rampung.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini berfokus pada pembiayaan pembangunan waduk. Sementara mekanisme pemanfaatan dan pengelolaan air untuk masyarakat ke depan dinilai dapat menjadi ruang kerja sama.
“Pemerintah saat ini hanya membiayai proyek pembangunan waduknya. Bagaimana airnya nanti dialirkan atau dikelola ke masyarakat, itu bisa dikerjasamakan,” ujar Muhidin.















