Banjarmasin- Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak melakukan pungutan liar di lingkungan pendidikan. Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga diminta dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan.
Pesan itu disampaikan H. Muhidin saat melantik 141 Kepala Sekolah bersama 20 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Senin (5/10/2026).
Selain mengingatkan larangan pungutan liar, Muhidin meminta kepala sekolah yang mendapat penempatan baru segera membangun komunikasi dengan seluruh unsur di lingkungan sekolah.
Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran penting dalam menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi para siswa.
“Bagi bapak ibu yang dipercaya menjadi kepala sekolah, jadilah pimpinan yang mampu mengelola sekolah, menjadi lingkungan belajar yang aman, nyaman, asri, dan bebas dari tindakan kekerasan. Jagalah kekompakan untuk mendidik murid yang terbaik,” harap Muhidin.

Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan dana BOS. Para kepala sekolah diminta memastikan setiap penggunaan anggaran sesuai kebutuhan, petunjuk teknis, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Tolong diperhatikan para Kepala Sekolah, dalam menggunakan dana BOS harus hati-hati. Sesuai apa kebutuhan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Muhidin juga mengingatkan pihak sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan di tengah maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan.
Menurutnya, sekolah perlu memperhatikan kondisi lingkungan dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan warga sekolah.
Pelantikan 141 kepala sekolah tersebut dirangkai dengan pelantikan 20 Pejabat Fungsional serta penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS kepada enam lulusan IPDN Angkatan XXXII di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Acara turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel H. Muhammad Syarifuddin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalsel H. M. Tambrin, para Tenaga Ahli Gubernur, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Kalsel.










