Kabupaten Banjar- Polsek Sungai Tabuk, Polres Banjar Kalimantan Selatan, mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di parkiran Masjid Khairullah. Seorang pria berinisial M.R.A. diamankan setelah diduga menguasai sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Berdasarkan informasi tertulis dari Humas Polres Banjar, AKP Alfian Noor, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (25/7/2026). Petugas bergerak setelah menerima informasi dari korban mengenai keberadaan sepeda motor yang dicuri.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 06.00 Wita. Saat itu, korban berinisial M.A. memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam di halaman Masjid Khairullah, Jalan Martapura Lama Km 8, Kelurahan Sungai Lulut, untuk melaksanakan salat Subuh berjamaah.
Usai beribadah, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari lokasi parkir. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sungai Tabuk.
Perkembangan kasus terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 15.30 Wita. Korban menginformasikan kepada polisi bahwa sepeda motor miliknya terlihat berada di sebuah minimarket di wilayah Sungai Lulut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sungai Tabuk AKP Margito memimpin anggotanya menuju lokasi. Setibanya di tempat, petugas menemukan sepeda motor tersebut berada dalam penguasaan seorang pria berinisial M.R.A. Terduga kemudian diamankan ke Polsek Sungai Tabuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam beserta satu buah kunci kontak.
Polsek Sungai Tabuk menyatakan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.














