Banjarbaru- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, mulai memasuki tahap penyelidikan. Polres Banjarbaru mendalami penyebab munculnya titik api, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda bersama Kapolsek Cempaka IPDA M. Bustan dan personel gabungan meninjau langsung lokasi kebakaran di kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kecamatan Cempaka, Kamis (6/8/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan sekaligus mengumpulkan informasi awal terkait penyebab kebakaran.
Di lokasi, personel gabungan dari Polda Kalimantan Selatan, Polres Banjarbaru, Polsek Cempaka, dan BPBD Kota Banjarbaru berjibaku memadamkan api menggunakan mobil water cannon. Kobaran api melahap lahan yang didominasi semak belukar dan berpotensi meluas akibat kondisi vegetasi yang kering.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menegaskan, selain fokus pada upaya pemadaman, kepolisian juga melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.
“Kami akan melakukan penyelidikan. Apabila terbukti ada pelanggaran, akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Pius, penyidik akan menelusuri seluruh kemungkinan penyebab kebakaran, baik akibat faktor alam, kelalaian manusia, maupun unsur kesengajaan.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, polisi juga telah memanggil pemilik lahan untuk dimintai keterangan. Dari total luas kawasan sekitar 15 hektare, diperkirakan sekitar 10 hektare terdampak kebakaran. Hingga kini, penyebab munculnya titik api masih dalam pendalaman.
Di tengah meningkatnya potensi karhutla selama musim kemarau, Pius mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun mengelola lahan dengan cara membakar.
“Agustus hingga September memang menjadi periode yang perlu diwaspadai karena karhutla cenderung meningkat. Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik sengaja maupun karena kelalaian,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data BPBD Kota Banjarbaru, luas lahan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 700 hektare. Kondisi tersebut menunjukkan ancaman karhutla masih cukup tinggi sehingga upaya pencegahan, pengawasan, dan deteksi dini perlu terus diperkuat.
Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.












