Kabupaten Banjar- Laporan masyarakat mengenai dugaan permintaan uang di area bermain anak Taman Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura langsung ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Banjar. Sejumlah perangkat daerah diterjunkan untuk melakukan verifikasi di lapangan sekaligus mengevaluasi pengelolaan kawasan agar fungsi ruang publik tetap terjaga dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana, mengatakan hasil pemantauan awal menemukan adanya warga yang menempatkan kotak untuk menerima uang dengan alasan membantu menjaga alas kaki pengunjung yang memasuki area bermain anak.
“Hasil pemantauan awal menunjukkan adanya masyarakat yang menyediakan kotak untuk menerima uang dengan alasan membantu menjaga alas kaki pengunjung yang memasuki area bermain anak,” ujarnya.
Menurut Nyoman, aktivitas tersebut umumnya berlangsung pada sore hingga malam hari. Meski belum ditemukan unsur pelanggaran yang dapat disimpulkan, kondisi tersebut dinilai perlu ditata agar tidak menimbulkan persepsi adanya pungutan di fasilitas umum.
Sebagai langkah awal, Dishub mengusulkan penyediaan tempat penyimpanan alas kaki yang lebih representatif, mengkaji kemungkinan pengunjung tetap dapat menggunakan alas kaki di area bermain dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, serta menyiapkan petugas pengawas apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, Yuana Karta Abidin, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut dengan menemui sejumlah pihak yang berada di lokasi.
“Kita masih melakukan pendalaman terkait informasi itu,” katanya.
Selain melakukan pendalaman, Satpol PP juga terus mengingatkan para pedagang agar menata lapaknya sesuai ketentuan sehingga kawasan Taman CBS tetap bersih, tertib, dan nyaman bagi para pengunjung.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, Sutiyono, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas umum yang telah disediakan pemerintah.
“Kita semua harus peduli, karena ini menjadi kunci agar taman tetap menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak maupun keluarga,” ujarnya.
Setiap laporan yang disampaikan masyarakat, menurut Pemkab Banjar, akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan fasilitas publik. Penataan kawasan, penguatan pengawasan, serta penyediaan sarana pendukung akan terus dilakukan agar ruang publik dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya tanpa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Masyarakat juga diimbau memanfaatkan kanal pengaduan resmi apabila menemukan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban atau kenyamanan di fasilitas umum, sehingga setiap persoalan dapat ditangani secara cepat, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.











