Banyak Polisi Tidur di Kabupaten Banjar Rusak, Dishub Tunggu Ketersediaan Anggaran Penggantian

banner 468x60

Kabupaten Banjar- Keberadaan speed bump atau polisi tidur di sejumlah ruas jalan lingkungan dan kawasan permukiman di Kabupaten Banjar kini menjadi sorotan. Pasalnya, sebagian fasilitas pengendali kecepatan tersebut mengalami kerusakan, bahkan ada yang telah kehilangan beberapa bagian sehingga fungsinya tidak lagi maksimal.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengurangi efektivitas speed bump dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas, terutama di kawasan permukiman yang padat aktivitas warga.

banner 336x280

Kepala Seksi Prasarana Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, Adi Sasmita, mengungkapkan pihaknya telah melakukan inventarisasi terhadap sejumlah titik yang mengalami kerusakan. Namun, perbaikan belum dapat dilakukan secara menyeluruh karena belum tersedianya anggaran pemeliharaan pada tahun berjalan.

“Untuk tahun 2026 ini memang belum tersedia anggaran khusus pemeliharaan speed bump. Padahal kalau rusak, penanganannya bukan sekadar diperbaiki, tetapi harus diganti dengan unit baru,” ujar Adi.

Ia menjelaskan, dalam kondisi normal penggantian speed bump biasanya dilakukan secara berkala melalui anggaran murni maupun anggaran perubahan. Akan tetapi, kebijakan efisiensi anggaran membuat sejumlah program pemeliharaan infrastruktur perhubungan belum dapat direalisasikan.

Meski demikian, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar tetap berharap adanya dukungan anggaran pada perubahan APBD Tahun 2026 sehingga penggantian speed bump yang rusak dapat segera dilaksanakan.

“Mudah-mudahan pada perubahan anggaran ada dana yang tersedia sehingga bisa kami realisasikan untuk penggantian speed bump yang rusak di lapangan,” katanya.

Menurut Adi, kerusakan speed bump terjadi hampir di seluruh titik pemasangan di wilayah Kabupaten Banjar dengan tingkat kerusakan yang beragam. Beberapa di antaranya berada di kawasan SMK Indrasari, Martapura Timur, Jalan Pintu Air, serta sejumlah jalan lingkungan lainnya.

“Ada yang hilang satu segmen, ada yang tersisa dua atau tiga bagian saja. Hampir semua titik mengalami kerusakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Adi menilai tingginya intensitas kendaraan bertonase besar yang melintas di kawasan permukiman menjadi faktor utama penyebab kerusakan. Beban kendaraan yang melebihi kapasitas menyebabkan baut pengikat terlepas dan struktur speed bump rusak.

“Kalau kendaraan pribadi atau roda dua relatif aman. Yang paling sering menyebabkan kerusakan adalah truk pengangkut material bangunan, kendaraan logistik, hingga armada angkutan barang lainnya yang masuk ke lingkungan perumahan,” jelas Adi.

Selain rusak, sejumlah speed bump juga dilaporkan hilang akibat terlepas dari dudukannya. Menurutnya, komponen yang sudah terlepas umumnya tidak dapat digunakan kembali karena bagian pengikat maupun struktur karetnya telah mengalami kerusakan.

“Kalau sudah lepas biasanya harus diganti baru karena bagian pengikatnya sudah rusak dan tidak memungkinkan untuk dipasang kembali,” terangnya.

Adi menambahkan, usia pakai speed bump sebenarnya dapat mencapai delapan bulan hingga satu tahun apabila hanya dilintasi kendaraan ringan. Namun, pada ruas jalan yang kerap dilalui kendaraan berat, kerusakan dapat terjadi dalam waktu sekitar enam bulan.

Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar memastikan penggantian akan dilakukan secara bertahap ketika anggaran pemeliharaan kembali tersedia. Keberadaan speed bump dinilai masih sangat penting sebagai sarana pendukung keselamatan dan pengendalian kecepatan kendaraan di lingkungan permukiman.

 

 

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.