Kotabaru- Sebanyak 42 pelajar terbaik se-Kabupaten Kotabaru resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kotabaru Tahun 2026. Pengukuhan dilakukan Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli di Gedung Parisbarantai, Sabtu (15/8/2026).
Dalam amanatnya, Bupati Rusli menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Paskibraka yang berhasil lolos melalui proses seleksi dan pelatihan.
Ia menegaskan, pengukuhan bukan menjadi akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab untuk menjalankan tugas pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Pengukuhan ini bukan akhir, tapi awal dari tanggung jawab besar. Kalian akan menjadi cerminan generasi muda Kotabaru dalam mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada 17 Agustus nanti,” ucapnya.
Bupati juga berpesan agar seluruh anggota Paskibraka menjaga disiplin, kekompakan, serta semangat nasionalisme. Mereka diharapkan mampu menjadi teladan bagi pelajar lainnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotabaru Johannudin mengatakan, para anggota Paskibraka telah melalui proses seleksi yang ketat sebelum mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Pelatihan berlangsung sejak 30 Juli hingga 18 Agustus 2026. Peserta berasal dari pelajar SMA, SMK dan sederajat di Kabupaten Kotabaru.
Johannudin menyebut terdapat perbedaan formasi Paskibraka tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.
“Paskibraka tahun ini berbeda dari pasukan sebelumnya karena menggunakan formasi Sayap Garuda 45 dengan jumlah sebanyak 64 orang,” jelasnya.
Setelah dikukuhkan, para anggota Paskibraka akan menjalankan tugas pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Kotabaru.
Pengukuhan turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala SKPD, para pelatih, serta orang tua anggota Paskibraka.














