Kabupaten Banjar- Bupati Banjar H Saidi Mansyur menegaskan kemampuan membangun komunikasi dengan masyarakat menjadi salah satu kualitas utama yang harus dimiliki seorang kepala desa. Menurutnya, pemimpin desa dituntut mampu memahami karakter, potensi, hingga berbagai persoalan yang dihadapi warganya sebagai dasar dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan.
Pernyataan tersebut disampaikan Saidi saat meninjau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di TPS 03 dan TPS 04 Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Rabu (22/7/2026).
“Tentu kepala desa harus bisa berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat. Setiap desa memiliki dinamika dan potensinya masing-masing,” kata Saidi.
Menurutnya, tugas seorang kepala desa tidak hanya menjalankan roda pemerintahan dan administrasi, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat serta menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa. Karena itu, kemampuan membangun hubungan yang baik dengan warga menjadi modal penting dalam menjalankan kepemimpinan.
Saidi mengingatkan, masa jabatan kepala desa selama delapan tahun harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengemban amanah masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di desa.
“Siapa pun yang terpilih nanti diharapkan menjadi bagian penting dalam garda pembangunan Kabupaten Banjar, mampu membawa kemajuan, dan menjawab harapan masyarakat,” harapnya.

Selain itu, Saidi mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti Pilkades Serentak 2026. Ia juga menilai banyaknya calon dari kalangan generasi muda menjadi sinyal positif bagi regenerasi kepemimpinan di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Saidi bersama Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi turut memantau jalannya pemungutan suara untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berlangsung aman, tertib, dan lancar.
“Semoga pesta demokrasi ini berjalan lancar sampai selesai. Kami juga menitipkan kepada seluruh penyelenggara agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Banjar dilaksanakan di 20 desa yang tersebar di 11 kecamatan. Pemerintah Kabupaten Banjar berharap seluruh proses demokrasi tersebut melahirkan kepala desa yang mampu memperkuat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat desa.













