Kabupaten Banjar- Seorang santriwati berusia 19 tahun di Martapura Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, menjadi korban pelecehan seksual jalanan atau yang dikenal dengan istilah begal payudara saat hendak berangkat bekerja pada Minggu (31/5/2026) pagi.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.45 WITA itu meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Hingga beberapa hari setelah kejadian, korban masih ketakutan untuk beraktivitas di luar rumah dan belum berani kembali ke pesantren.
Kakak korban, Z (30), mengatakan insiden tersebut terjadi di kawasan pertigaan Sungai Sipai, dekat sebuah angkringan. Saat itu adiknya sedang mengendarai sepeda motor menuju tempat kerja untuk menjaga outlet bubur seperti rutinitas biasanya setelah menunaikan salat Subuh.
Menurut Z, adiknya saat peristiwa mengenakan pakaian yang tertutup berupa gamis, blazer, dan kerudung. Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba dipepet oleh seorang pria mengendarai sepeda motor jenis Yamaha N-Max warna hitam.
“Pas di TKP, adik saya dipepet seorang pria yang mengendarai motor Yamaha N-Max warna hitam. Pelaku kemudian melancarkan aksinya,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur ke arah Banjarbaru. Korban yang syok dan ketakutan sempat berteriak histeris sebelum akhirnya menghubungi keluarganya sambil menangis.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku memiliki postur tubuh sedang dan mengenakan jaket serta helm berwarna hitam.
Akibat kejadian tersebut, Keluarga menyebut korban mengalami trauma dan lebih banyak mengurung diri di kamar serta belum berani kembali menjalani aktivitas sehari-hari.
“Sampai hari ini, adik saya belum berani berangkat sekolah ke pesantren. Untuk keluar rumah saja dia merasa sangat ketakutan,” ungkap Z.
Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polres Banjar. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjar tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Keluarga juga mengungkapkan bahwa aksi serupa bukan pertama kali terjadi di lokasi yang sama. Salah seorang teman korban juga pernah mengaku mengalami pelecehan dengan modus yang sama.
Untuk membantu pemulihan kondisi mental korban, keluarga membawa korban ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar guna mendapatkan pendampingan psikologis.
“Alhamdulillah, setelah ke psikolog hari ini dia sudah bisa tersenyum. Semoga kondisinya terus membaik dan dapat kembali beraktivitas normal seperti sedia kala,” pungkas Z.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menimbulkan dampak fisik, tetapi juga trauma psikologis bagi korban. Pelaku diharap segera tertangkap agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan rasa aman di ruang publik dapat terjaga.












