Kabupaten Banjar- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) setelah kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Karangan Putih, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Jumat (24/7/2026) pagi.
Penanganan dilakukan menyusul laporan masyarakat melalui aplikasi LAPOR yang menyebutkan adanya seorang ODGJ membawa senjata tajam dan dinilai meresahkan warga. Informasi tersebut juga sempat beredar di media sosial sehingga memicu kekhawatiran masyarakat.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum dan Linmas) Satpol PP Kabupaten Banjar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan.
Kasatpol PP Kabupaten Banjar, Yuana Karta Abidin, mengatakan petugas mengedepankan pendekatan persuasif agar proses evakuasi berlangsung aman tanpa membahayakan masyarakat maupun yang bersangkutan.
“Petugas melakukan pendekatan persuasif mengutamakan keselamatan semua pihak. Penanganan secara humanis dan sesuai standar operasional prosedur (SOP), kita berhasil mengamankan beserta senjata tajam yang dibawanya tanpa menimbulkan gangguan yang lebih luas,” ujarnya.
Setelah berhasil diamankan, pria tersebut dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kabupaten Banjar untuk menjalani pendataan dan penanganan awal. Selanjutnya, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial guna menentukan langkah penanganan berikutnya.
Melalui koordinasi tersebut, yang bersangkutan kemudian dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan medis sesuai kondisinya.
Yuana mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Menurutnya, peran aktif warga sangat membantu petugas dalam merespons situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Ini penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, profesional dan terukur demi menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan lingkungan,” pungkasnya.
Dengan penanganan cepat yang dilakukan Satpol PP bersama Dinas Sosial, situasi di kawasan Karangan Putih kembali kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung normal.












