Banjarmasin- Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, menyatakan kesiapan pihaknya memfasilitasi penyampaian aspirasi mahasiswa terkait sejumlah isu nasional dengan mengundang anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Selatan untuk berdialog secara langsung.
Supian HK mengatakan, DPRD Kalsel akan mengirimkan undangan kepada 11 anggota DPR RI asal Kalimantan Selatan guna mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa dalam aksi damai yang berlangsung di Banjarmasin.
“Kami akan mengundang sebelas anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Selatan. Mereka merupakan wakil masyarakat Kalsel di tingkat pusat. Siapa pun yang berkesempatan hadir nantinya akan kami pertemukan dengan mahasiswa,” ujar Supian HK, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, sebagian besar tuntutan yang disampaikan mahasiswa berada dalam ranah kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI karena berkaitan dengan regulasi nasional serta kebijakan strategis negara.
Ia menjelaskan, DPRD Kalsel tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terhadap isu-isu yang berkaitan dengan undang-undang maupun program nasional. Karena itu, peran DPRD sebatas menjembatani komunikasi, menampung aspirasi, dan meneruskannya kepada pihak yang berwenang.
“Permasalahan yang disampaikan mahasiswa bukan terkait perda, pergub, atau kebijakan daerah. Banyak yang menyangkut undang-undang dan program nasional seperti Makan Bergizi Gratis, pendidikan, dan kebijakan pusat lainnya. Tugas kami adalah memfasilitasi dan menyampaikan aspirasi tersebut,” katanya.
Supian HK menargetkan dalam beberapa hari ke depan sudah ada kepastian mengenai anggota DPR RI yang dapat menghadiri pertemuan dengan mahasiswa.
Ia juga memahami adanya kekecewaan sebagian mahasiswa karena aspirasi yang sebelumnya disampaikan melalui surat belum memperoleh respons. Namun demikian, ia mengajak seluruh pihak untuk membangun komunikasi yang baik tanpa saling menyalahkan.
“Kita harus saling memahami posisi dan kewenangan masing-masing. DPRD memiliki fungsi menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Karena persoalan yang disuarakan bersifat nasional, maka tindak lanjutnya berada di tangan pemerintah pusat dan DPR RI,” tegasnya.
DPRD Kalimantan Selatan, lanjut Supian HK, akan terus berupaya menjadi jembatan komunikasi antara mahasiswa dan wakil rakyat di tingkat pusat agar berbagai aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan dapat tersampaikan secara langsung dan memperoleh perhatian yang semestinya.
Sumber:MCKalsel












