Kotabaru- Terhentinya operasional BTS Trans Saijaan sejak Senin (5/10/2026) membuat perwakilan Organisasi Angkutan Darat (Organda) bersama puluhan sopir mendatangi Kantor Bupati Kotabaru di Sebelimbingan, Senin (12/10/2026). Mereka meminta kepastian mengenai kelanjutan layanan transportasi tersebut.
Sejumlah perwakilan Organda dan sopir kemudian bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, H. Eka Saprudin, A.P., M.AP., di ruang kerjanya. Pertemuan itu membahas kelanjutan operasional BTS Trans Saijaan serta penyelesaian sejumlah persoalan dalam pelaksanaan layanan.
Usai pertemuan, Sekretaris Organda Kotabaru sekaligus perwakilan para legal, H. Saidi Noor, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kotabaru. Hasil tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan dan menentukan langkah selanjutnya.
“Sekarang kita masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Setelah itu, pemerintah daerah bisa mencari solusi agar operasional tetap berjalan,” ujarnya.
Saidi menyebut, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah melanjutkan operasional bersama operator saat ini, DAMRI, hingga masa kontrak berakhir. Setelah itu, pemerintah daerah dapat mengevaluasi kemungkinan pergantian operator berdasarkan kebutuhan dan hasil kajian.
Ia juga berharap perhitungan biaya operasional dilakukan berdasarkan evaluasi pemerintah daerah agar layanan transportasi tersebut dapat berjalan dengan skema yang tidak membebani anggaran daerah.
Selain kelanjutan operasional, Saidi menyoroti persoalan pembayaran dalam kontrak yang berjalan selama lima bulan. Ia berharap hak para sopir BTS Trans Saijaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan kontrak yang berlaku.

Sementara itu, Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin mengatakan pemerintah daerah masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat untuk memastikan kesesuaian antara pengajuan biaya, pelaksanaan layanan, dan pembayaran.
Menurutnya, pemeriksaan diperlukan agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai kondisi di lapangan serta mencegah potensi pemborosan maupun kerugian daerah.
“Intinya, kita menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu. Pemerintah daerah tidak ingin ada pemborosan atau kerugian. Setelah hasilnya keluar, bersama pihak teknis akan diatur langkah selanjutnya,” jelasnya.
Pemkab Kotabaru menyatakan keputusan mengenai kelanjutan BTS Trans Saijaan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan evaluasi. Pemerintah daerah diharapkan dapat menemukan solusi agar layanan transportasi bagi masyarakat kembali berjalan, dengan tetap memperhatikan hak para sopir dan akuntabilitas penggunaan anggaran.















