Awalnya Diduga Lakalantas, Pria di Banjarmasin Ternyata Tewas Ditusuk Teman Sendiri Usai Pesta Miras

banner 468x60

Banjarmasin- Kasus pembunuhan yang semula diduga sebagai kecelakaan lalu lintas berhasil diungkap jajaran Polresta Banjarmasin. Seorang pria bernama Hendra (28), warga Keramat Basirih, Banjarmasin Barat, tewas akibat luka tusuk di leher setelah terlibat cekcok dengan temannya sendiri yang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Rajawali Raya, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Senin (1/6/2026).

banner 336x280

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban dibawa relawan emergency ke RSUD Ulin dengan dugaan awal mengalami kecelakaan tunggal.

“Dibawa ke RS Ulin karena ada laporan bahwa telah terjadi lakalantas. Kemudian sampai di IGD dilakukan pengecekan oleh dokter dan ditemukan adanya temuan yang tidak wajar, yaitu terdapat lubang di leher sebelah kanan dengan kedalaman hampir 20 sentimeter,” ujar Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan pihak rumah sakit kepada Polsek Banjarmasin Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan indikasi kuat bahwa korban menjadi korban tindak pidana.

Korban diketahui bernama Hendra (28), yang sehari-hari bekerja sebagai anak buah kapal (ABK). Polisi selanjutnya mengamankan pelaku berinisial MA alias Amat (52), seorang buruh harian lepas asal Teluk Tiram Darat, Banjarmasin Barat.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku dan korban diketahui merupakan teman yang sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol bersama. Saat hendak pulang, korban membonceng pelaku menggunakan sepeda motor. Namun di tengah perjalanan, pelaku merasa tidak nyaman dengan cara korban mengendarai kendaraan.

“Karena baru mengonsumsi alkohol dari tempat mereka berkumpul, kemudian yang bersangkutan dibawa pulang oleh si korban. Namun karena korban membawa motornya mungkin agak sedikit ugal-ugalan, si pelaku merasa tidak senang dan minta turun,” jelas Kapolresta.

Setelah turun dari sepeda motor, korban terjatuh. Dalam kondisi emosi dan dipengaruhi alkohol, pelaku kemudian mencari benda di sekitar lokasi dan menemukan besi bekas wiper mobil yang selanjutnya digunakan untuk menyerang korban.

“Pelaku memaksa untuk turun, si korban jatuh, kemudian dengan emosi, pelaku mencari benda yang bisa dia gunakan untuk menusuk di bagian lehernya,” lanjutnya.

Akibat tusukan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian leher hingga meninggal dunia.

“Jadi spontan yang bersangkutan melihat korban jatuh, kemudian dia telentangkan, langsung mencari sesuatu dan ketemu wiper mobil lalu langsung ditusukkan,” kata Kombes Pol Timbul.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa besi aluminium sepanjang 35 sentimeter yang diduga digunakan untuk menusuk korban, sepeda motor Yamaha Jupiter MX, pakaian korban dan pelaku, tiga botol minuman beralkohol, satu bungkus suplemen energi, serta satu botol air mineral.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.