Warga Tagih Utang Rp500 Juta ke Kadishub Banjar

banner 468x60

Kabupaten Banjar- Sejumlah warga mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar, Rabu (15/10/2026), untuk menagih utang yang menurut pengakuan mereka belum dibayarkan oleh Kepala Dishub Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana. Total utang yang ditagih disebut mencapai lebih dari Rp500 juta.

Kedatangan warga tersebut juga bertujuan meminta kejelasan atas janji pelunasan yang disebut berkaitan dengan pencairan proyek senilai Rp3 miliar. Mereka mengaku telah menunggu pembayaran, tetapi uang yang dijanjikan tak kunjung diterima.

banner 336x280

Salah satu perwakilan warga, Nafisah, mengatakan Nyoman sebelumnya menghubungi mereka dan menyampaikan bahwa uang untuk membayar utang akan diantarkan. Namun, saat warga mendatangi rumah Nyoman sesuai waktu yang disampaikan, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

“Beliau menyampaikan pukul 09.00 sudah ada di rumah. Lalu kami datang ke rumah beliau, ternyata beliau tidak ada,” ujar Nafisah.

Menurut Nafisah, setelah itu mereka kembali diminta menunggu. Nyoman disebut membagikan lokasi tempat mereka berada dan menyampaikan bahwa uang akan diantarkan ke rumah. Namun, hingga larut malam, uang tersebut belum juga diterima.

Nafisah mengaku mereka menunggu sejak sekitar pukul 22.00 hingga tengah malam, bahkan sampai menjelang subuh. Akan tetapi, orang yang disebut akan mengantarkan uang tidak kunjung datang.

“Ditunggu sampai subuh, bahkan sampai sekarang tidak ada yang datang sama sekali,” ungkapnya.

Nafisah menyebut nilai utang yang ditagih mencapai lebih dari Rp500 juta. Ia mengaku selama sekitar satu bulan terakhir mendapat janji bahwa pembayaran akan dilakukan setelah proyek senilai Rp3 miliar dicairkan.

Ia juga mengatakan memiliki surat perjanjian yang memuat kesepakatan mengenai waktu pembayaran. Namun, menurut pengakuannya, hingga warga mendatangi Kantor Dishub Banjar, pelunasan yang dijanjikan belum diterima.

Meski nomor telepon Nyoman disebut masih aktif, Nafisah mengaku belum memperoleh jawaban yang diharapkan saat berupaya meminta kejelasan mengenai pembayaran tersebut. Kondisi itu mendorong warga mendatangi kantor tempat Nyoman bertugas untuk meminta penjelasan secara langsung.

Kedatangan mereka sempat menarik perhatian pegawai Dishub Banjar. Setelah mendatangi ruangan kepala dinas, warga kemudian menuju bidang sarana dan prasarana (sarpras) untuk mempertanyakan proyek senilai Rp3 miliar yang disebut menjadi dasar janji pembayaran utang.

Berdasarkan keterangan pihak bidang sarpras kepada warga, tidak terdapat proyek senilai Rp3 miliar sebagaimana yang mereka pertanyakan. Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proyek yang dimaksud dan kaitannya dengan janji pencairan dana untuk membayar utang.

Meski demikian, informasi mengenai proyek tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait untuk memastikan apakah yang dimaksud merupakan kegiatan di bidang sarpras atau program lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan langsung dari I Gusti Nyoman Yudiana terkait tudingan utang lebih dari Rp500 juta, surat perjanjian yang disebut dimiliki warga, maupun proyek senilai Rp3 miliar yang dikaitkan dengan janji pembayaran.

Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari Nyoman dan pihak terkait guna memperoleh penjelasan berimbang serta memastikan duduk perkara persoalan tersebut.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.