Pengungkapan Narkoba Polres Banjar Tertinggi di Kalsel, 54 Tersangka Diamankan

banner 468x60

Kabupaten Banjar- Polres Banjar mengungkap 46 kasus narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026 yang berlangsung sejak 12 hingga 25 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 54 tersangka berhasil diamankan.

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli mengatakan, jumlah pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Banjar menjadi yang tertinggi di jajaran Polda Kalimantan Selatan selama operasi berlangsung.

banner 336x280

“Hampir setiap hari ada dua sampai tiga pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil kami ungkap,” ujarnya saat press conference di Mapolres Banjar, Selasa (26/5/2026).

Dari total tersangka yang diamankan, 50 orang merupakan laki-laki dan empat lainnya perempuan. Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 86,62 gram, 26 butir ekstasi, dan 368 butir psikotropika.

Menurut Fadli, seluruh tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Meski menjadi pengungkapan terbanyak, Fadli menegaskan kondisi tersebut justru menjadi perhatian serius karena menunjukkan peredaran narkoba di Kabupaten Banjar masih cukup tinggi.

“Ini bukan sesuatu yang membanggakan, justru menjadi alarm bagi kita semua bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius,” katanya.

Ia menilai dampak narkoba tidak hanya merusak kesehatan pengguna, tetapi juga berdampak terhadap kehidupan sosial, ekonomi keluarga, hingga keamanan lingkungan.

Karena itu, Polres Banjar mulai memperkuat langkah pencegahan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, aparat desa, tokoh agama, hingga tokoh pemuda.

Fadli menyebut, pihaknya telah mengumpulkan ratusan pembakal dan lurah se-Kabupaten Banjar untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba di tingkat desa.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama agar generasi muda kita tidak terjerumus,” ujarnya.

Selain itu, Polres Banjar juga memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

“Kalau terbukti terlibat, pasti kami tindak. Tidak ada pengecualian,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil menangkap sejumlah pengedar yang sebelumnya dinilai cukup meresahkan masyarakat.

Kapolres mengakui keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, mengapresiasi langkah Polres Banjar dalam memberantas narkoba.

Ia berharap upaya pencegahan dapat terus diperkuat, terutama melalui peran keluarga dalam mengawasi lingkungan dan pergaulan anak.

Kasat Resnarkoba Polres Banjar, Iptu Muhammad Zulkifli menambahkan, lima target operasi yang sebelumnya telah dipetakan berhasil diungkap seluruhnya selama Operasi Antik Intan 2026 berlangsung.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.