Kotabaru- Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., melantik 41 kepala desa terpilih tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Selasa (20/10/2026). Dalam pelantikan tersebut, ia menekankan pentingnya profesionalisme, pelayanan kepada masyarakat, serta kemampuan merangkul seluruh elemen warga dalam menjalankan pemerintahan desa.
Dari 41 kepala desa yang dilantik, sebanyak 14 orang merupakan petahana, sedangkan 27 lainnya merupakan kepala desa baru. Pelantikan ini menjadi awal bagi para kepala desa untuk menjalankan amanah masyarakat sekaligus memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Muhammad Rusli mengingatkan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang diperoleh melalui proses pemilihan demokratis. Karena itu, setiap kepala desa diminta menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, semangat, dan tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia secara khusus meminta para kepala desa merangkul seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, ketua RT, hingga warga yang sebelumnya memiliki perbedaan pilihan dalam pemilihan kepala desa.
“Rangkul semua elemen masyarakat dalam menjalankan program pemerintahan desa,” tegasnya.
Menurut Bupati, perbedaan pilihan dalam proses demokrasi tidak boleh menjadi penghalang bagi persatuan dan pelaksanaan pembangunan desa. Setelah terpilih, kepala desa harus mampu melayani seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun pilihan politik mereka.
Ia juga menegaskan bahwa kepala desa merupakan ujung tombak sekaligus perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik. Oleh sebab itu, kepala desa diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat, menampung aspirasi berbagai kalangan, serta merealisasikan visi dan misi yang telah disampaikan saat pencalonan.
Selain itu, para kepala desa diminta memahami kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing agar perencanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kepala desa juga diharapkan menjadi panutan yang mampu mengayomi, melindungi, dan memberikan rasa aman kepada warga.
Apabila muncul perbedaan pendapat atau persoalan di tengah masyarakat, penyelesaiannya harus mengedepankan musyawarah, sikap saling menghargai, dan tanggung jawab bersama.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos., Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin, AP., M.AP., para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap seluruh kepala desa dapat menjalankan amanah dengan integritas dan tanggung jawab, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta menghadirkan pelayanan yang lebih baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotabaru.













