Kotabaru- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., mendorong aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kotabaru untuk memperkuat digitalisasi pelayanan publik dan meningkatkan profesionalisme kerja.
Dorongan tersebut disampaikan saat pengukuhan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kotabaru masa bakti 2026–2031 di Gedung Paris Barantai, Kotabaru, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini dirangkai dengan pelantikan 41 kepala desa dan sosialisasi penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Dalam arahannya, Zudan menegaskan bahwa pelayanan publik harus semakin mudah, cepat, dan efisien, tanpa selalu mengharuskan masyarakat datang langsung ke kantor pemerintahan. Pemanfaatan teknologi digital, menurutnya, perlu menjadi bagian dari perubahan pola kerja ASN agar pelayanan lebih produktif dan menjangkau masyarakat secara luas, terutama di wilayah Kotabaru yang memiliki kondisi geografis cukup luas.
Selain mendorong transformasi pelayanan, Zudan juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru lebih aktif mempromosikan potensi daerah melalui konten digital yang kreatif, informatif, dan konsisten.
Promosi tersebut dapat mencakup destinasi wisata, kuliner khas, produk unggulan, hingga berbagai capaian positif daerah. Salah satu langkah yang disarankan ialah memproduksi video singkat berdurasi sekitar 30 detik yang menarik dan mudah dibagikan melalui media sosial.
Menurut Zudan, pemerintah daerah perlu lebih aktif menghadirkan informasi positif di ruang digital untuk memperkenalkan keunggulan daerah sekaligus membangun citra dan kebanggaan masyarakat terhadap Kotabaru.
Ia mengingatkan bahwa informasi negatif kerap lebih cepat menarik perhatian publik. Karena itu, pemerintah perlu mengimbanginya dengan penyebarluasan informasi yang bermanfaat, menarik, dan mampu menunjukkan potensi serta kemajuan daerah.
Di bidang pelayanan pemerintahan, Zudan turut menekankan pentingnya sistem layanan yang proaktif dan terintegrasi. Penyederhanaan proses administrasi serta pemanfaatan teknologi diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan dan dokumen yang dibutuhkan.

Sementara dalam penataan ASN, ia menyoroti pentingnya penerapan manajemen talenta dengan mempertimbangkan kompetensi, karakter, dan kebutuhan organisasi. Dengan penempatan pegawai yang tepat, setiap aparatur diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai keahliannya dan memberikan kontribusi optimal bagi pemerintahan.
Zudan juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang merangkai pengukuhan pengurus KORPRI dengan pelantikan kepala desa. Menurutnya, sinergi antara ASN dan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan serta pencapaian visi dan misi kepala daerah.
Sementara itu, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., berharap kepengurusan KORPRI yang baru dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, meningkatkan profesionalisme aparatur, dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam susunan kepengurusan KORPRI Kabupaten Kotabaru masa bakti 2026–2031, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru bertindak sebagai penasihat, sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Safruddin, AP., M.AP., dipercaya sebagai ketua.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, jajaran BKN, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa yang baru dilantik, serta undangan lainnya.
Melalui penguatan KORPRI, penerapan manajemen talenta, digitalisasi pelayanan publik, dan promosi potensi daerah, Pemerintah Kabupaten Kotabaru diharapkan mampu membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.













