Kotabaru- Kepala Desa Tirawan, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Mus Mulyadi, langsung menyiapkan sejumlah langkah pembenahan setelah resmi dilantik oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli di Gedung Paris Barantai, Kotabaru, Selasa (20/10/2026) malam.
Prioritas awal yang akan dilakukan adalah mengevaluasi kinerja perangkat desa, staf, dan kepala dusun. Langkah ini ditujukan untuk membenahi administrasi pemerintahan, memperbarui data kependudukan, serta meningkatkan sarana dan prasarana guna menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Mus Mulyadi menegaskan, tertib administrasi menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, teratur, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Selain pembenahan internal, ia juga berencana membentuk tim kerja serta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Upaya tersebut akan dilakukan melalui musyawarah secara berjenjang, mulai dari tingkat RT, dusun, hingga desa.
Desa Tirawan diketahui memiliki lima RT dan dua dusun dengan jumlah penduduk sekitar 1.100 jiwa. Menurut Mus Mulyadi, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting agar program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan aspirasi warga.
Di sisi lain, ia mengajak seluruh masyarakat untuk kembali mempererat persatuan setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Ia menekankan bahwa perbedaan pilihan selama proses demokrasi tidak boleh menjadi penghalang bagi kebersamaan dalam membangun desa.
“Tidak ada lagi kubu 01 sampai 05. Kita semua adalah warga Desa Tirawan,” tegasnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan desa, sekaligus menjaga suasana yang harmonis, aman, dan kondusif.
Menurutnya, kemajuan Desa Tirawan tidak bisa hanya bergantung pada kepala desa dan perangkatnya. Diperlukan kerja sama, kepedulian, serta keterlibatan seluruh masyarakat agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dengan mengedepankan kebersamaan dan partisipasi warga, Mus Mulyadi berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang inklusif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.













