PENGARON – Pemerintah Desa Panyiuran, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa pada 16 Oktober 2026. Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah kecamatan, instansi terkait, perangkat desa, ketua RT, kader, serta berbagai elemen masyarakat untuk membahas perencanaan pembangunan desa.
Pambakal Desa Panyiuran, Akhmad Yani, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang Desa menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Sejumlah pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Camat Pengaron, perwakilan UPT Puskesmas Pengaron, Danramil Pengaron, Polsek Pengaron, perangkat desa, para ketua RT, kader kesehatan, kader pemberdayaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur lainnya.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam forum musyawarah untuk menampung aspirasi dan masukan masyarakat terkait kebutuhan pembangunan di desa.
Akhmad Yani menyampaikan, Musrenbang Desa menjadi wadah bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan sesuai dengan kebutuhan di lingkungan masing-masing.
“Melalui Musrenbang Desa ini, kami melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kecamatan, instansi terkait, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat. Kami berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan desa,” ujar Akhmad Yani.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan agar pembangunan yang direncanakan dapat memperhatikan kebutuhan warga.
Menurutnya, masukan dari ketua RT, kader, serta tokoh masyarakat dan pemuda menjadi salah satu bagian yang dapat membantu pemerintah desa dalam mengidentifikasi berbagai kebutuhan di lingkungan masyarakat.
Musrenbang Desa tersebut diharapkan menjadi sarana koordinasi antara pemerintah desa, instansi terkait, dan masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan Desa Panyiuran.
Dengan adanya musyawarah tersebut, pemerintah desa berharap aspirasi masyarakat dapat dihimpun sebagai bahan dalam proses perencanaan pembangunan selanjutnya.












